Jumat, 30 Maret 2012

Opiniku tentang kenaikan BBM

Kenaikan harga BBM sudah tidak bisa ditunda lagi, setidaknya itulah pandanganku hingga saat ini. Harga premium mulai diangka 4500 sejak tahun 2005 dimana pada saat itu harga minyak mentah berada pada kisaran 60 Dollar US per barrel (159 liter).

Tahun 2011 harga minyak rata-rata berada pada angka 100 Dollar US per barrel, dimana secara statistik terjadi peningkatan 67 persen dibandingkan dengan harga pertahun 2005. Jika kita hitung harga premium dengan persentase kenaikan yang sama maka harga yang harus dibayar konsumen untuk 1 liter premium adalah 7500 Rupiah, masih diatas harga usulan kenaikan premium 6000 saat ini.

Jika kita hanya melihat dari hitung-hitungan diatas tentu semua akan paham dan menerima tentang kenaikan BBM. Tetapi pada kenyataannya banyak terjadi penolakan baik oleh elemen masyarakat (mayoritas dari tingkat bawah dengan beberapa dari masyarakat atas yang bersimpati) yang didasari pada ketakutan akan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarganya di masa mendatang.

Sebagai bahan pertimbangan yang membuat saya sendiri gusar dengan kenaikan BBM ini :
1. Kenaikan upah UMR berkisar 10% pertahun rata-rata 1,2 juta perbulan (40 ribu per hari)
2. Ketidakberdayaan pemerintah mengatur harga bahan-bahan kebutuhan pokok (beras, minyak, cabai, dll) dan lebih "membiarkan" saja berjalan sesuai pasar
3. Biaya pendidikan meningkat dengan luar biasa
4. Kurangnya kemampuan pemerintah dalam menyerap tenaga kerja (level sarjanapun tidak gampang mencari pekerjaan)
5. Korupsi dimana-mana yang membuat kepercayaan kepada pemimpin rendah
6. Indonesia sebagai penghasil minyak tetapi tidak jelas posisinya dalam hal sebagai produsen dan konsumen

Indonesia negara yang kaya raya yang "terlanjur" salah kelola

Sumber :
Wikipedia
http://allows.wordpress.com/2009/01/12/informasi-upah-minimum-regional-umr/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar